KPU dan Panwaslu Batubara Diminta: Tindaklanjuti Dugaan Kecurangan Pemilu di Tanjung Tiram

Batubara, (Analisa)

KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Batubara diminta menindaklanjuti dugaan kecurangan yang terjadi di sejumlah TPS di Kecamatan Tanjung Tiram, sehingga menguntungkan caleg ter-tentu dan merugikan caleg yang lain.

"Kita minta KPU dan Panwaslu menindaklanjuti kecurangan yang diduga telah terjadi dalam proses penghitungan suara di sejumlah TPS di Kecamatan Tanjung Tiram. Ini tidak bisa didiamkan dan harus diproses secara hukum," ujar Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Batubara, Yahdi Choir, Kamis (23/4).

Didampingi Wakil Ketua DPD PAN Batubara, Amran, SH ia menduga telah terjadi pratek kecurangan dalam proses peng-hitungan suara pemilu legislatif di Kecamatan Tanjung Tiram dengan cara menggelembungkan perolehan suara salah seorang caleg yang merugikan caleg PAN.

"Setidaknya dugaan praktek penggelembungan suara itu telah terjadi di TPS 9, TPS 12, TPS 13 dan TPS 16 di Kecamatan Tan-jung Tiram dan merugikan caleg dari partai kami. Kami minta KPU dan Panwaslu menindaklanjuti masalah ini," tegasnya.

Dijelaskannya, berdasarkan perhitungan awal caleg PAN atas nama Chairul Bariah memperoleh 2.243 suara dan perolehan suara caleg PBR atas nama Sakroni 2.137 suara. Namun pada proses penghitungan selanjutnya di tingkat PPK perolehan suara caleg PBR tersebut lebih tinggi dibanding perolehan suara caleg PAN.

DPD PAN Kabupaten Batubara meminta KPU dan Panwaslu Batubara menindaklanjuti temuan tersebut dan meneruskannya ke pihak kepolisian. DPD PAN Batubara sendiri bertekad memperkarakan dugaan penggelembungan suara tersebut sampai ke Mahkamah Konstuitusi (MK).

"Kita juga minta agar dilakukan proses penghitungan suara ulang dengan membuka kotak suara di empat TPS itu, apalagi banyak sekali formulir C2 (plano) yang hilang. Kita berharap pihak penyidik memerintahkan kotak suara dibuka untuk mendapatkan bukti kongkrit atas dugaan praktek peng-gelembungan suara tersebut," ujar Yahdi Choir.

Ribuan massa PAN Batubara, hingga sore kemarin masih mendatangi Kantor PPK Kecamatan Tanjung Tiram di Jalan Rakyat dan menyampaikan ke-tidakpuasan mereka terhadap proses penghitungan suara Pemilu di daerah itu.

Sementara itu Ketua DPP Partai Bintang Reformasi(PBR) Raden Muhammad Syafii ketika dikonfirmasi wartawan terkait dugaan penggelebungan suara yang diduga dilakukan Caleg dari PBR di Batubata mengatakan, terhadap partai maupun para Caleg yang merasa dirugikan silahkan saja menempuh jalur hukum sejauh hal itu memiliki bukti-bukti yang kuat. “Hukum harus ditegakkan. Siapapun yang bersalah harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

No comments:

Post a Comment